Our major clients are active players in the global industry and in order to offer them a first-class service wherever their business we have steadily increased our own global network of Service Delivery Centres, Agents and local offices to provide expert service competence on demand - worldwide.
Our specialists’ years of customs documentation and shipping-sector experience both onboard and onshore, backed up by Solusindo Karya Mandiri’s rigorous ongoing training and best practice exchange networks, means you can count on us to deliver the very best advice on your specific issue in the shortest possible time.
Google

Tuesday 3 June 2008

Family & Friends

a poem by © Jill Wolf, sent by Wendy Hinson

We all have a cherished garden we tend -
It is planted with love of family and friends.
The memories and dreams we treasure and share
Are like beautiful roses found blooming there.
The comfort and care on which we depend
Is given with love between family and friends.
The sunshine of laughter and rain of a tear
Only make our love grow with each passing year.
We may all be ourselves with no need to pretend
Because of the love of family and friends;
They notice the rainbows and weather the showers.
They overlook weeds and praise all our flowers.
The most valuable thing is the time that we spend
Tending this garden with family and friends.
When counting our blessings, we know from the start
That family and friends come first in our heart.

baca selanjutnya (Read More..)

Dragon: a symbol of reliability, persistence and service quality

baca selanjutnya (Read More..)

Monday 20 August 2007

Bea Cukai Terapkan Jalur Kuning

JAKARTA-Bisnins Indonesia: Bea dan Cukai telah menerapkan sistem jalur kuning untuk mempercepat pemeriksaan barang impor yang masuk jalur merah, menyusul terjadinya hambatan di jalur merah setelah pengoperasian Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok pada 2 Juli 2007.

"Jalur kuning ini diterapkan untuk memperlancar proses pemeriksaan barang impor yang masuk jalur merah di Tanjung Priok," kata Dirjen Bea & Cukai Anwar Suprijadi kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan jalur kuning merupakan pemeriksaan barang impor yang ditetapkan masuk jalur merah, namun karena berisiko rendah dan memiliki nilai pabean yang tinggi maka fisik barangnya tidak diperiksa terlalu ketat.

Anwar berharap penerapan jalur baru itu akan mengurangi kepadatan di jalur merah sampai 50%, sehingga barang impor yang menumpuk akibat pemeriksaan fisik di jalur merah dapat segera diatasi.

Menurut dia, wewenang untuk menentukan jalur kuning itu diberikan sepenuhnya kepada Kepala KPU Tanjung Priok apabila proses pela-yanan jalur merah mengalami stagnasi. "Pelayanan menggunakan fasilitas jalur kuning diutamakan untuk barang impor jenis bahan baku yang sangat dibutuhkan oleh industri."

Anwar menegaskan proses pemeriksaan sistem baru KPU sudah permanen dan pelaksanaannya tidak akan surut, meskipun sebagian importir mengeluhkan pengurusan barang impor di pelabuhan menjadi lebih lama.

"Saya merasakan dalam masa transisi ini proses pelayanan barang impor memang agak lambat, terutama untuk pemeriksaan di jalur merah. Namun KPU dapat melayani proses dokumen pada Sabtu dan Minggu dalam kondisi darurat," tuturnya.

Jalur hijau plus

Selain itu, lanjut Anwar, BC juga akan menerapkan sistem jalur hijau plus bagi importir produsen yang sangat membutuhkan bahan baku tepat waktu (just in time) namun belum masuk jalur prioritas, di mana dokumen dan fisik barangnya tidak diperiksa.

Selain jalur prioritas, selama ini BC menerapkan jalur hijau yaitu pemeriksaan dokumen namun fisik barang tidak diperiksa, dan jalur merah yaitu pemeriksaan dokumen maupun fisik barang.

Anwar tidak membantah penerapan sistem baru tersebut dapat menimbulkan biaya bagi importir, antara lain biaya penumpukan kontainer.

Untuk itu, lanjut dia, importir diminta menjalani semua proses pemeriksaan barang secara tertib sehingga bila kemudian hari akan melakukan tuntutan dapat diketahui masalah yang sebenarnya.

Anwar mengungkapkan proses pelayanan Bea dan Cukai yang tertib terbukti menghasilkan penerimaan negara yang melampaui target pada semeter pertama tahun ini.

(aidikar. saidi@bisnis.co.id) Oleh Aidikar M. Saidi Bisnis Indonesia

baca selanjutnya (Read More..)

Intermezzoo... (kerja perlu refresshing juga gitu loch)


(Aneka ragam tentang kentut): Kentut adalah bebas nilai... sesuatu yang alami dan pada dasarnya tidak melanggar norma manapun. Kentut juga kadangkala dianggap sebagai sesuatu yang sepele namun sejatinya sangat penting keberadaannya untuk manusia, tentunya yang masih hidup hehe..

Kentut Cermin Sifat Seseorang

Orang PINTER : Orang yang tahu kapan harus kentut dan kapan tidak boleh kentut
Orang SOPAN & JUJUR : Orang yang kalau kentut selalu bilang : “Maaf saya mau kentut dulu”
Orang SOK BERSIH : Orang yang kalau kentut celana dilepas dulu
Orang PENUH MISTERI : Orang yang kalau kentut tidak pernah diketahui oleh rrang lain
Orang SOSIAL : Orang yang selalu kipas-kipas setiap selesai kentut
Orang SOMBONG : Orang yang suka mencium kentutnya sendiri.
Orang BANYAK AKALNYA : Orang yang kalau kentut sambil berteriak, agar tak terdengar kentutnya
Orang BODOH : Orang yang tidak bisa membedakan mana kentut sendiri dan mana kentut Orang lain
Orang PELIT : Orang yang suka ngempet / nahan kentutnya sendiri
Orang KORUP : Kentutnya bau sekali
Orang TIDAK JUJUR : Orang yang habis kentut terus meludah
Orang HEMAT : Orang yang bisa mengeluarkan kentutnya sesuai kebutuhan
Orang PERCAYA DIRI : Orang yang kalau kentut dikeras-kerasin
Orang LUGU : Orang yang kentut malah kaget sendiri
Orang GEMAR MENABUNG : Orang yang kalau kentut dimasukan ke kantong plastik lalu diiket erat2
Orang SADIS : Orang yang suka kentut di depan muka orang lain
TUKANG FITNAH : Orang yang kalau kentut langsung menuduh Orang lain
Orang APES / SIAL : Sudah bau kentut masih dituduh pula
Orang SERAKAH : Orang yang seneng ciumin kentutnya Orang lain
Orang GENDENG : Orang yang kalau kentut pantatnya dimasukan air, agar bunyi blekuthuk-blekuthuk
Orang BOROS : Orang yang kalau kentut dikeluarkan sekaligus sampai terikut ampas-ampasnya
Orang JOROK : Orang yang setiap kentut celananya ikut basah
Orang MALES : Orang yang kentut ga pernah tuntas
Orang MINDERAN / NGGAK PD : Orang yang suara kentutnya kecil dan terdengar tersendat-sendat
Orang PEMBUAL : Orang yang tidak bisa lagi dibedakan mana itu kentut atau omongannya
Orang KAYA : Orang yang banyak kentutnya daripada kerjanya
Orang SENGSARA : Orang yang seumur-umur hanya pingin kentut saja nggak pernah kesampaian
Orang NGGAK PUNYA KERJAAN : Yang suka mbahas masalah kentut. Paling tidak yang baca ini ……..

Penjelasan Ilmiah Soal Kentut ......
dari b0ker.blogspot.com

1. Darimana asal kentut?
Dari gas dalam usus. Gas dalam usus berasal dari udara yg kita telan, gas yang menerobos ke usus dari darah, gas dari reaksi kimia & gas dari bakteri dalam perut.

2. Apa komposisi kentut?
Bervariasi. Makin banyak udara anda telan, makin banyak kadar nitrogen dalam entut (oksigen dari udara terabsorbsi oleh tubuh sebelum sampai di usus). Adanya bakteri serta reaksi kimia antara asam perut & cairan usus menghasilkan karbondioksida. Bakteri juga menghasilkan metana & hidrogen. Proporsi masing-masing gas tergantung apa yang anda makan, berapa banyak udara tertelan, jenis bakteri dalam usus, berapa lama kita menahan kentut. Makin lama menahan kentut, makin besar proporsi nitrogen, karena gas-gas lain terabsorbsi oleh darah melalui dinding usus. Orang yang makannya tergesa-gesa kadar oksigen dalam kentut lebih banyak karena tubuhnya tidak sempat mengabsorbsi oksigen.

3. Kenapa kentut berbau busuk?
Bau kentut karena kandungan hidrogen sulfida & merkaptan. Kedua senyawa ini mengandung sulfur (belerang). Makin banyak kandungan sulfur dalam makanan anda, makin banyak sulfida & merkaptan diproduksi oleh bakteri dalam perut, & makin busuklah kentut anda. Telur & daging punya peran besar dalam memproduksi bau busuk kentut. Kacang-kacangan berperan dalam memproduksi volume kentut, bukan dalam kebusukannya.

4. Kenapa kentut menimbulkan bunyi?
Karena adanya vibrasi lubang anus saat kentut diproduksi. Kerasnya bunyi tergantung pada kecepatan gas.

5. Kenapa kentut yg busuk itu hangat & tidak bersuara?
Salah satu sumber kentut adalah bakteri. Fermentasi bakteri & proses pencernaan memproduksi panas, hasil sampingnya adalah gas busuk. Ukuran gelembung gas lebih kecil, hangat & jenuh dengan produk metabolisme bakteri yg berbau busuk. Ini kemudian menjadi kentut, walau hanya kecil volumenya,tapi SBD (Silent But Deadly).

6. Berapa banyak kentut diproduksi sehari?
Rata-rata setengah liter sehari dalam 14 kali kentut.

7. Mengapa kentut keluar melalui lubang dubur? Karena density-nya lebih ringan, kenapa gas kentut tidak melakukan perjalanan ke atas?

Tidak demikian. Gerak peristaltik usus mendorong isinya ke arah bawah. Tekanan di sekitar anus lebih rendah. Gerak peristaltik usus menjadikan ruang menjadi bertekanan, sehingga memaksa isi usus, termasuk gas-nya untuk bergerak ke kawasan yg bertekanan lebih rendah, yaitu sekitar anus. Dalam perjalanan ke arah anus, gelembung-gelembung kecil bergabung jadi gelembung besar. Kalau tidak ada gerak peristaltik, gelembung gas akan menerobos ke atas lagi, tapi tidak terlalu jauh, karena bentuk usus yg rumit & berbeit-belit.

8. Berapa waktu yang diperlukan oleh kentut untuk melakukan perjalanan ke hidung orang lain?
Tergantung kondisi udara, seperti kelembaban, suhu, kecepatan & arah angin,berat molekul gas kentut, jarak antara ‘transmitter’ dengan ‘receiver’. Begitu meninggalkan sumbernya, gas kentut menyebar & konsentrasinya berkurang. Kalau kentut tidak terdeteksi dalam beberapa detik, berarti mengalami pengenceran di udara & hilang ditelan udara selama-lamanya. Kecuali kalau anda kentut di ruang sempit, seperti lift, mobil, konsentrasinya lebih banyak, sehingga baunya akan tinggal dalam waktu lama sampai akhirnya diserap dinding.

9. Apakah setiap orang kentut?
Sudah pasti, kalau masih hidup. Sesaat setelah meninggalpun orang masih bisa kentut.

10. Betulkah laki-laki kentut lebih sering daripada perempuan?
Tidak ada kaitannya dengan gender. Kalau benar, berarti perempuan menahan kentutnya, & saat kentut banyak sekali jumlah yg dikeluarkan.

11. Saat apa biasanya orang kentut?
Pagi hari di toilet. yang disebut “morning thunder”. Kalau resonansinya bagus, bisa kedengaran di seluruh penjuru rumah.

12. Mengapa makan kacang-kanagan menyebabkan banyak kentut?
Kacang-kacangan mengandung zat gula yg tidak bisa dicerna tubuh. Gula tsb (raffinose, stachiose, verbascose) jika mencapai usus, bakteri di usus langsung berpesta pora & membuat banyak gas. Jagung, paprika, kubis, kembang kol, susu juga penyebab banyak kentut (bukan baunya!).

13. Selain makanan, apa saja penyebab kentut?
Udara yang tertelan, makan terburu-buru, makan tanpa dikunyah, minum soft drink, naik pesawat udara (karena tekanan udara lebih rendah, sehingga gas di dalam usus mengalami ekspansi & muncul sebagai kentut).

14. Apakah kentut sama dengan sendawa, tapi muncul dari lain lubang?
Tidak. Sendawa muncul dari perut, komposisi kimianya lain dengan kentut. Sendawa mengandung udara lebih banyak, kentut mengandung gas yang diproduksi oleh bakteri lebih banyak.

15. Kemana perginya gas kentut kalau ditahan tidak dikeluarkan?
Bukan diabsorbsi darah, bukan hilang karena bocor.. Tapi bermigrasi ke bagian atas menuju usus & pada gilirannya akan keluar juga. Jadi bukan lenyap,tapi hanya mengalami penundaan.

16. Mungkinkah kentut terbakar?
Bisa saja. Kentut mengandung metana, hidrogen yg combustible (gas alam mengandung komponen ini juga). Kalau terbakar, nyala-nya berwarna biru karena kandungan unsur hidrogen.

17. Bisakah menyalakan korek api dengan kentut?
Janagn mengada-ada… konsistensinya lain. Juga suhunya tidak cukup panas untuk memulai pembakaran.

18. Mengapa kentut anjing & kucing lebih busuk?
Karena anjing & kucing adalah karnivora (pemakan daging). Daging kaya akan protein. Protein mengandung banyak sulfur, jadi bau kentut binatang ini lebih busuk. Lain dengan herbivora seperti sapi, kuda, gajah, yang memproduksi kentut lebih banyak, lebih lama, lebih keras bunyinya, tapi relatif tidak berbau.

19. Betulkah bisa teler kalau mencium bau kentut 2-3 kali berturut-turut?
Kentut mengandung sedikit oksigen, mungkin saja anda mengalami pusing kalau mencium bau kentut terlalu banyak.

20. Apakah warna kentut?
Tidak berwarna. Kalau warnanya oranye seperti gas nitrogen oksida, akan ketahuan siapa yang kentut.

21. Kentut itu apakah asam, basa atau netral?
Asam, karena mengandung karbondioksisa (CO2) & hidrogen sulfida (H2S).

22. Apa yang terjadi kalau seseorang kentut di planet Venus?
Planet Venus sudah banyak mengandung sulfur (belerang) di lapisan udaranya, jadi kentut di sanapun tidak ada pengaruhnya.

gitu aja dulu deh, capek neh!

baca selanjutnya (Read More..)

Wednesday 15 August 2007

Disain Baru Pita Cukai 2007

DJBC, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), melalui Direktorat Cukai, telah mengeluarkan, disain pita cukai baru untuk produksi Hasil Tembakau (HT) dan mulai berlaku sejak 1 Juli 2007.

Fungsi pita cukai selain sebagai bukti pelunasan cukai, juga untuk pengamanan serta pengawasan, baik oleh pegawai bea cukai, masyarakat maupun oleh pengusaha pabrik hasil tembakau. Untuk tetap menjaga kualitas pita cukai sebagai alat pengamanan serta pengawasan, maka setiap tahun dilakukan perubahan disain pita cukai oleh Direktorat Cukai dengan melibatkan tiga unsur terkait yang menangani produksi pita cukai selama ini, yaitu PT Kertas Padalarang yang menangani fitur-fitur security pada kertas bandrol, PT Pura yang menangani tentang spesifikasi hologram pita cukai HT , dan PT Peruri sebagai pencetak pita cukai.

Sejak 1 Juli 2007 telah diberlakukan pita cukai hasil tembakau yang menggunakan disain baru, setelah sebelumnya pada 12 Juni 2007 di lakukan sosialisasi. Mengenai waktu penerapan dan sosialisasi disain pita cukai 2007, Suparyanto, Seksi Penyediaan dan Penukaran, Subdirektorat Pita Cukai, Direktorat Cukai mengatakan, “sosialisasi yang biasanya dilakukan awal tahun (2007) untuk kali ini memang waktunya mundur karena adanya mutasi eselon IV, sehingga kalau dipaksakan awal tahun hal itu kurang efektif jika pejabat yang definitif tadi belum duduk sudah dipanggil untuk sosialisasi. Makanya baru terlaksana bulan Juni lalu. Sebab target sosialisasi yang dituju adalah eselon IV yang menangani bidang cukai dan P2. Untuk ke depan mudah-mudahan bisa diselenggarakan awal tahun,” demikian Suparyanto.

Dalam sosialisasi yang dihadiri seluruh Kasi Cukai dan P2 di KPBC yang di wilayah kerjanya ada kegiatan cukainya, serta perwakilan Kanwil di seluruh Indonesia, lanjut Suparyanto, dikemukakan mengenai disain pita cukai 2007, meliputi profil pita cukai 2007, sistim pengaman pita cukai dan cara mendeteksi antara pita cukai asli dengan pita cukai palsu. “Minimal teman-teman di pelayanan mengetahui cara mendeteksi awal untuk membedakan antara yang asli dengan yang palsu.”

Sosialisasi ini selain disampaikan para pembicara dari Direktorat Cukai, juga disampaikan oleh tiga pihak yang terkait dengan pembuatan pita cukai, yaitu PT. Kertas Padalarang selaku penyedia kertas, PT Pura Nusantara Persada selaku pembuat hologram, dan Perum Peruri selaku pencetak pita cukai.



Sulit Ditiru Mudah Dideteksi

Disinggung mengenai profil disain pita cukai 2007, Suparyanto menjelaskan, bahwa antara pita cukai 2006 dengan pita cukai 2007 berbeda sama sekali, artinya di pita cukai memiliki tiga unsur yaitu kertas, hologram dan cetakan. Ketiga unsur ini setiap tahunnya diusahakan untuk selalu dirubah. Tetapi tetap dengan persyaratan dari Bea dan Cukai, yaitu mudah dideteksi dan sulit ditiru, layaknya mendeteksi uang. Sebaliknya jika sulit dideteksi untuk mengetahui apakah pita cukai itu asli atau palsu, maka akan menyulitkan aparat bea cukai di lapangan.

Jadi kuncinya adalah sulit ditiru tetapi mudah dideteksi. Misalnya untuk pita cukai yang sebelumnya, kertas broken white dan warnanya agak kuning, pada disain baru warnanya agak hijau dan tampilan fisiknya agak kasar, ini disajikan dari PT Padalarang. Untuk hologram dibuat oleh PT Pura Nusa Persada, jika sebelumnya warna dasarnya agak kehijaun, untuk disain baru agak soft orange dan warnanya agak muda. Untuk cetakan dari PT Peruri, cetakan lebih jelas tampak ada perubahan dari sebelumnya. Secara kasat mata saja sudah bisa membedakan antara yang lama dengan yang baru.

“Sebetulnya orang awam juga bisa menggunakan alat yang sama seperti mendeteksi uang. Sedangkan untuk aparat bea cukai di lapangan bisa memakan luv atau ultra violet (UV). Jika menggunakan luv, deteksi bisa dilakukan secara detail dan terlihat secara fisik pita cukai yang rapi, halus dan tidak kasar. Begitu juga dengan hologramnya, karena untuk menciptakan hologram yang rapi itu agak sulit, karena banyak unsur didalamnya. Kalau dengan UV terutama dari cetakan kalau kita terawang akan terlihat violet hijau dengan logo BC,” jelasnya.



Disain Diganti Setahun Sekali

Upaya-upaya untuk menekan peredaran pita cukai palsu salah satu caranya adalah dengan melakukan perubahan disain setiap tahun. “Artinya jika ditemukan beberapa pita cukai yang dipalsukan, maka kita akan mulai melakukan perubahan disain. Ini yang bisa kami upayakan dari bagian kami untuk mengurangi pemalsuan,” lanjut Suparyanto.

Dalam proses pengadaan disain baru untuk pita cukai itu, menurut Suparyanto, dibentuklah sebuah panitia yang disebut panitia pengadaan. Tugas panitia pengadaan, lanjutnya, dimulai dari pembuatan desain, artinya tim meminta ketiga pihak yang terkait dengan pembuatan pita cukai ini memberikan disain terbarunya untuk disesuaikan dengan kemauan DJBC, termasuk cara-cara melakukan deteksi dan ukuran maupun bentuk pita cukai, dikarenakan DJBC tidak memiliki suatu tim yang khusus dibidang grafis.

“Ibaratnya kita ini penilainya yang menentukan sampai ke final. Sepanjang proses persetujuan itu, pihak-pihak terkait dialog dengan kita, apa yang kurang, apa yang harus ditambah atau yang harus dirubah. Hingga pada akhirnya ada persetujuan disain,” ujar Suparyanto. Ia menambahkan untuk sekedar pengajuan desain waktu yang diperlukan relatif singkat antara tiga atau empat bulan, namun dalam hal ini proses pengadaannya yang cukup memakan waktu.

Untuk disain tahun 2007, lanjutnya, sebenarnya sudah ada sejak 1 Januari sampai Desember namun dikarenakan pada 1 Juli terdapat kebijakan baru tentang tarif spesifik, yaitu menggunakan tarif advelorum dengan presentase dan pengenaan tarif per batang, maka di pita cukai yang baru, misalnya, dicantumkan pada kolom yang berbentuk bulat tarif advelorum 4% dan dibawahnya tercantum Rp.3 per batang, maka dilakukan penyesuain lagi. Dan dalam rangka memudahkan identifikasi di lapangan, maka per 1 Juli 2007 untuk pita cukai, khusus HJE dan personalisasi akan dicetak dengan warna merah (tinta merah).

“Untuk memudahkan identifikasi di lapangan, maka mulai 1 Juli jika pengajuan pita cukai dengan personalisasi pasti HJE-nya tercetak merah dan bisa dicirikan bahwa itu pasti pita cukai untuk bulan Juli,” ujar Suparyanto yang menjelaskan bahwa tidak semua jenis HT dikenakan tarif advelorum dan spesifik. Hanya untuk SKM dan SPM golongan I, II, III dan SKT golongan I,II, IIIa dan IIIb yang terkena tarif advelorum dan spesifik sedangkan untuk jenis tembakau iris (TIS) dan cerutu tidak dikenakan tarif tersebut.

DJBC dalam hal mengganti dan mengerjakan disain pita cukai, telah memilih tiga pihak yang terlibat, yaiu PT. Kertas Padalarang, PT Pura Nusapersada dan PT Peruri. Jika diperhatikan selama ini pita cukai yang dikerjakan oleh ketiga unsur terkait tadi sudah sangat baik, sebab selama ini aparat bea cukai tidak pernah menemukan pita cukai palsu yang benar-benar seperti aslinya. Karena di tiga unsur tadi telah dilengkapi dengan pengaman.

“Kalau pun kita tahu dari tiga unsur pengaman ini, pasti ada satu unsur lagi yang tidak disampaikan mereka, ini karena memang betul-betul security sehingga hanya mereka yang mengetahui. Contohnya untuk kertas ada watermark, ada serat-serat fiber. Lalu di hologram banyak fitur-fitur dimasukkan dengan cetakan yang demikian rapihnya. Dari hasil temuan kita di lapangan setelah di cek dengan aslinya belum pernah ada kejadian kertas asli tetapi hologram palsu, cetakan asli tetapi kertas asli, atau hologram palsu tetapi cetakan palsu, kalau palsu pasti palsu semuanya, atau asli pasti asli semuanya. Maka itu kombinasi ini sampai sekarang masih kita pertahankan,” demikian penjelasan Suparyanto.

Masa Transisi

Mengenai masa transisi pemberlakuan pita cukai dengan desain tahun 2007, menurut Suparyanto, yang mengatur hal itu ada pada Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No.17 (P-17/BC/2007) tentang Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai Hasil Tembakau. Sesuai dengan kebijakan, bahwa penyediaan dan pemesanan pita cukai untuk bulan Juni pemesanan dengan dokumen CK-1 hanya boleh dilakukan sampai dengan tanggal 27 Juni 2007.

Sedangkan untuk pelekatannya, ada keputusan yang mengaturnya yaitu Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor Kep-13/BC/2005 tentang Pelekatan Pita Cukai Hasil Tembakau. Dalam aturan itu disebutkan bahwa perubahan tarif dan atau HJE yang dipesan sebelum berlakunya perubahan, paling lama 40 hari setelah diberlakukannya perubahan, berarti pelekatan pita cukai paling lama 40 hari setelah diberlakukannya pergantian dan perubahannya.

“Jadi antara tanggal 9-10 Agustus 2007 sudah mulai bisa dilekatkan pita cukai dengan disain baru yang ada tarif spesifiknya dan antara tanggal itu sudah tidak boleh lagi melekati hasil tembakaunya dengan pita cukai yang lama. Itu kebijakan kita mengenai masa transisi,” tegasnya. RIS.

(Sumber: WBC)

baca selanjutnya (Read More..)

DJBC dan Pusdiklat BC Bentuk Tim Pengkaji Pola Pendidikan dan Pelatihan Pegawai

DJBC, Kesepakatan tersebut dibuat dalam pertemuan yang berlangsung pada 17 Januari 2007, yang ditindaklanjuti dengan ditetapkannya keputusan bersama antara Sekretaris DJBC dan Kepala Pusdiklat Bea dan Cukai dengan Nomor : 03/BC.1/2007 dan Nomor : 036/PP.5/2007 pada 31 Januari 2007 tentang Pembentukan Tim Pengkaji Pola Pendidikan dan Pelatihan Pegawai DJBC yang diketuai oleh Kapusdiklat dan Sekretaris DJBC. Tim tersebut mulai bekerja pada 26 Februari 2007 dengan 11 prioritas tugas pengkajian. (lihat box)

Setelah adanya kesepakatan tersebut, DJBC bersama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) tetap melakukan koordinasi dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) DJBC, salah satunya melalui pertemuan yang diselenggarakan di Kantor Pusat DJBC (KP-DJBC) pada 15 Juni 2007, yang dihadiri oleh Dirjen Bea dan Cukai beserta beberapa pejabat KP-DJBC, Kepala BPPK, Kapusdiklat Bea dan Cukai, Direktur Sekolah Akuntansi Negara (STAN) dan pihak lain dibawah BPPK yang terkait dengan masalah SDM (lihat WBC 392)

Menurut Kepala Pusdiklat Bea dan Cukai Endang Tata, dalam kesepakatan yang dibuat pada pertemuan 17 Januari 2007 lalu, Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi menyatakan, pihaknya sebagai user bersedia untuk membantu Pusdiklat Bea dan Cukai apabila dalam penyelenggaraan diklat menghadapi suatu kendala yang diakibatkan oleh keterbatasan dari BPPK. Dirjen mencontohkan keberadaan tiga tenaga pengkaji DJBC yang bisa membantu Pusdiklat Bea dan Cukai dalam berbagai hal, salah satunya adalah dalam bidang pengajaran. Selain itu, Dirjen Bea dan Cukai juga menyarankan untuk membentuk tim kecil yang segera melakukan pertemuan untuk mengkaji pola diklat.

Ketika ditanya mengenai rancangan Pusdiklat Bea dan Cukai agar suatu diklat dapat mencapai suatu keberhasilan, Tata mengatakan, ada beberapa hal seperti, harus disiapkannya program diklat yang sesuai dengan kebutuhan user dalam hal ini DJBC, dan adanya koordinasi yang intensif antara DJBC dengan Pusdiklat Bea dan Cukai dalam merencanakan dan menyelenggarakan diklat dan rekrutmen siswa yang harus benar.

Hal lainnya adalah, perkuliahan atau proses pembelajaran yang harus benar, penempatan yang benar setelah menyelesaikan diklat, adanya evaluasi pasca diklat, adanya feed back dari DJBC sehubungan dengan penggunaan lulusan diklat dan tersedianya sarana dan anggaran yang cukup.

Diklat yang efektif

Endang Tata mengatakan, maksud dari kesepakatan bersama tersebut adalah untuk mengatur kedudukan dan hubungan kerja antara DJBC dengan BPPK dalam menyelenggarakan diklat bagi pegawai DJBC. Sedangkan tujuannya adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara DJBC dan BPPK dalam menyelenggarakan diklat bagi pegawai DJBC yang efektif dan efisien.

Ada beberapa ruang lingkup dari kesepakatan tersebut yang harus dijalankan seperti, peningkatan koordinasi dan sinergisitas antara DJBC dan BPPK dalam bentuk pertemuan secara berkala antara Sekretaris DJBC dengan Kapusdiklat Bea dan Cukai, tukar menukar informasi yang berkaitan dengan standar kompetensi jabatan pegawai, perencanaan kepegawaian, pola pembinaan dan pengembangan pegawai serta pemanfaatan lulusan diklat.

Ruang lingkup lainnya adalah perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi diklat yang meliputi pemebentukkan dan atau penentuan pola dan jenis diklat, penyusunan kurikulum sesuai dengan standar kompetensi jabatan,penyusunan modul diklat dan pembahasan current issue sebagai bahan ajar pada peserta diklat. Ruang lingkup lainnya adalah fasilitasi dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak dalam rangka pencapaian maksud dan tujuan kesepakatan bersama.

Peran Pusdiklat dan DJBC

Endang Tata lebih lanjut mengatakan, Pusdiklat Bea dan Cukai berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala BPPK, secara bersama-sama dengan DJBC sesuai dengan keputusan bersama tadi, melakukan berbagai pengkajian seperti, pengkajian jenis-jenis diklat, pengkajian kurikulum diklat,pengkajian modul diklat, pengkajian rencana dan program diklat,pengkajian kebutuhan tenaga pegajar, pengkajian penyelenggaraan diklat, ,pengkajian evaluasi dan pengembangan diklat, pengkajian sarana dan prasarana diklat dan pengkajian anggaran penyelenggaran diklat.

Sedangkan DJBC lanjut Tata berperan untuk melakukan standar penyusunan standar kompetensi jabatan pegawai,perencanaan kepegawaian, penyusunan pola pembinaan dan pengembangan pegawai dan pemanfaatan lulusan diklat.

Tentang implementasi dari kesepakatan tersebut Tata kembali menjelaskan, Tim Pengkaji Pola Pendidikan dan Pelatihan Pegawai DJBC telah melakukan kajian sesuai dengan nomor urut prioritas (lihat box) dengan mengadakan pertemuan maupun rapat pengkajian yang dilakukan setiap dua kali dalam seminggu. Persiapan pun dilakukan oleh Pusdiklat Bea dan Cukai dalam bentuk penyusunan kurikulum dan modul yang disesuaikan dengan hasil kajian.

Kurikulum lanjut Tata mengalami perubahan karena disesuaikan dengan kompetensi jabatan atau kebutuhan DJBC. “Perubahan kurikulum saat ini masih pada tahap pembahasan dalam tim dan belum final,”ujarnya .

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, penyelenggaraan diklat pegawai DJBC oleh Pusdiklat Bea dan Cukai menjadi lebih efektif dan efisien. Karena selama ini menurutnya, penyusunan rencanan dan program diklat, kurikulum dan modul bisa dibilang hanya dilakukan sendiri oleh Pusdiklat Bea dan Cukai. “Dengan adanya kajian bersama oleh penyelenggara diklat dan pengguna lulusan diklat, diharapkan hasilnya menjadi lebih berkualitas,”terangnya kembali.

Tata kembali menerangkan, dengan adanya kesepakatan bersama tersebut diharapkan, pegawai lulusan Pusdiklat Bea dan Cukai memiliki kualifikasi yang diharapkan atau diperlukan oleh DJBC. “Diharapkan setiap pegawai DJBC menjalankan tugas pokok dan fungsi DJBC sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dapat mewujudkan visi dan misi DJBC,”terang Tata mengenai harapannya dengan adanya kesepakatan bersama tersebut. ZAP.

------------------

Prioritas Tugas Pengkajian oleh Tim Pengkaji Pola Pendidikan

1. Pengkajian pola koordinasi antara BPPK dan DJBC
2. Pengkajian Standar kompetensi jabatan
3. Pengkajian jenis-jenis diklat;
* Teknis
* Fungsional
* Penyegaran
* Kerjasama dengan pihak ketiga
* Current issue
4. Pengkajian kurikulum diklat
5. Pengkajian modul diklat
6. Pengkajian rencana dan program diklat
7. Pengkajian kebutuhan tenaga pengajar
8. pengkajian penyelenggaraan diklat
9. pengkajian evaluasi dan pengembangan diklat
10. Pengkajian sarana dan prasarana diklat
11. pengkajian anggaran penyelenggaraan diklat
* sumber; wawancara dengan Endag Tata, Kapusdiklat Bea dan Cukai.

baca selanjutnya (Read More..)

Peluncuran Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok

(Sumber: WBC)
DJBC, Beberapa waktu yang lalu (22/6), lantai dasar gedung KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok tampak penuh sesak. Beberapa rekan-rekan pers tampak sibuk membidikkan lensanya ke arah seorang perempuan yang sedang melakukan tanya jawab dengan para pejabat bea dan cukai (eselon I dan eselon II) yang berada di tempat itu. Orang-orang pun berebutan untuk melihat lebih dekat sosok perempuan yang ternyata adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Hari itu Menkeu, didampingi Menteri Perhubungan, Jusman Syafei Djamal, melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. Menkeu yang hadir lebih dulu (Menhub menyusul kemudian-red) melihat-lihat situasi di lantai dasar gedung KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. Pada kesempatan itu, Menkeu juga melakukan tanya jawab dengan para stakeholder yang ada disana mengenai keluhan mereka dan tanggapan mereka seputar KPU. Suasana ditempat itu tampak akrab. Sesekali gelak tawa membahana di seluruh ruangan kala Menkeu dan para stakeholder saling melempar joke.
Selama kurang lebih 30 menit, Menkeu dan Menhub berada di lantai dasar gedung KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. Setelah itu, rombongan bergerak menuju dermaga container terminal 009. Sekitar 20 menit Menkeu dan Menhub melihat dan bertanya-tanya tentang keadaan dan situasi di tempat itu. Kemudian, rombongan bergerak lagi menuju TPS (tempat penimbunan sementara), Terminal Peti Kemas Koja. Di tempat itu Menkeu dan Menhub melihat barang-barang yang terkena pemeriksaan fisik (jalur merah).

Setelah itu, rombongan bergerak kembali menuju gedung hi co x-ray scan kontainer untuk melihat dan bertanya mengenai proses pemeriksaan kontainer dengan menggunakan hi co x-ray scanner. Kepada pers Menkeu mengatakan bahwa tujuannya melakukan inspeksi mendadak ke KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok bersama dengan Menhub adalah ingin melihat secara fisik sehubungan dengan beberapa pemberitaan di media massa yang akhir-akhir ini mengatakan bahwa di Tanjung Priok terdapat masalah, terutama terkait dengan arus barang masuk maupun keluar.

“Kebetulan tanggal 1 Juli akan dimulai secara resmi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, dimana para pegawai yang duduk di kantor tersebut merupakan pegawai baru yang disaring melalui suatu seleksi untuk melihat kapasitas dan integritasnya. Sistem yang digunakan juga baru, seperti reward dan disiplin yang berbeda. Kemudian pada saat yang bersamaan pemerintah juga merapikan TPS, mendisiplinkan perusahaan konsultan jasa kepabeanan,” kata Sri Mulyani.

Ia menambahkan dengan terbentuknya KPU, diharapkan Bea dan Cukai dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dengan waktu yang lebih cepat dan biaya yang secara formal telah ditetapkan. Namun demikian, Bea dan Cukai tidak dapat bekerja sendiri. Banyak instansi yang juga berada di pelabuhan, seperti Departemen Perhubungan. Untuk itu, dengan kerjasama antar instansi, akan tercipta koordinasi sehingga memiliki spirit yang sama untuk memperbaiki.

Menhub yang saat itu datang bersama dengan Tim Percepatan Arus Barang Ekspor Impor mengatakan, tujuannya datang ke pelabuhan Tanjung Priok adalah untuk memusatkan perhatian pada penataan atau tata ruang pelabuhan Tanjung Priok. “Dengan adanya perbaikan yang telah dilakukan DJBC, dalam arti melakukan percepatan dokumen dan sebagainya, maka pekerjaan kita berikutnya adalah penataan pelabuhan Tanjung Priok,” tambah Jusman.

Hal pertama yang akan ditata adalah ISPS (International Ship Port Security) Code. Dengan adanya ISPS Code , semua tata letak pelabuhan Tanjung Priok dapat dikelola, dengan adanya spesifikasi atau pemisahan.

Jusman mencontohkan, saat ini barang untuk interinsuler dan barang untuk internasional bercampur jadi satu di pelabuhan. Oleh sebab itu, tata ruangnya harus dibuat dengan baik agar terjadi pemisahan barang interinsuler dan internasional. Dengan demikian hal tersebut akan mempercepat proses pemeriksaan oleh petugas bea cukai. Selain itu, nantinya orang-orang yang tidak berkepentingan di pelabuhan tidak diperkenankan untuk masuk ke areal pelabuhan. Diharapkan lay out untuk tata ruang pelabuhan Tanjung Priok dapat selesai pada Oktober 2007.

Saat ditanya mengenai KPU Bea dan Cukai di Batam, Sri Mulyani menjawab bahwa KPU Batam masih belum siap untuk di launch, berbeda dengan Tanjung Priok. Hal itu disebabkan KPU Batam baru di mulai bulan Juni 2007. Sehingga, launching untuk KPU Batam belum bisa dilakukan dan masih harus dilakukan persiapan. Diharapkan dalam 3 - 4 bulan kedepan Batam sudah bisa menjadi KPU.

Kepada WBC Dirjen Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi juga mengatakan bahwa KPU di Batam bukan ditunda karena masih diperlukan uji coba terlebih dahulu. Waktu satu bulan (sejak 1 Juni sudah dilakukan uji coba KPU Batam-red) belum cukup untuk melihat hasilnya. “Minimal waktu yang diperlukan untuk uji coba adalah 3 bulan, jadi kita tidak sembarangan dalam melakukan penilaian, apakah Batam layak untuk menjadi KPU. Namun kita berharap sekitar akhir September 2007 diharapkan KPU di Batam sudah berjalan,” tambah Anwar.

Berbicara mengenai sarana, Anwar mengatakan, sarana di KPU Batam sudah cukup tersedia, yang kini sedang disiapkan adalah SDM-nya. Sedangkan untuk KPU Tanjung Priok, sarana dan SDM-nya telah siap. Sejak uji coba KPU Tanjung Priok yang dilakukan sejak 2 April 2007, hasil yang dicatat cukup bagus. Terdapat peningkatan penerimaan rata-rata perbulan hingga Rp. 200 milyar.
Briefing

Jumat, 29 Juni 2007, dua hari sebelum soft launching KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, para pejabat eselon III dan eselon IV yang baru dilantik untuk menempati posisi di KPU Tanjung Priok dan Batam, menghadiri acara briefing yang dilakukan di Ruang Loka Muda, Gedung B, Kantor Pusat DJBC.

Dalam kesempatan tersebut, hadir untuk memberikan pengarahan pada pejabat yang baru dilantik adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi, Sekretaris DJBC Kamil Sjoeib, Direktur Penindakan dan Penyidikan Heru Santoso, Direktur Teknis Kepabeanan, Teguh Indrayana, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Kusdirman Iskandar, serta Kepala Kantor Wilayah VII DJBC Jakarta I, Agung Kuswandono.

Dalam pengarahannya, Dirjen Bea dan Cukai meminta agar pegawai yang baru dilantik menjadi pegawai KPU dapat bekerja dengan lebih baik. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam KPU, antara lain mengenai pemeriksaan barang, PFPD serta task force dalam rangka kepatuhan internal. Kalau unsur-unsur tersebut bekerja dengan baik, maka akan menghasilkan kinerja yang lebih tinggi. Ditambah lagi dengan remunerasi yang lebih tinggi dari pegawai yang tidak duduk di KPU, maka kinerja yang diharapkan juga dapat lebih tinggi.

Khusus untuk pegawai yang duduk di KPU Batam, Dirjen meminta agar para pegawai menunjukkan kesungguhannya dalam uji coba KPU Batam. “Hal itu supaya kinerja yang dihasilkan cukup signifikan sehingga saya bisa dengan bangga hati ikut memperjuangkan remunerasi yang sama dan model yang sama dengan KPU yang lainnya. Sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik,” tambah Anwar.

Kemudian, Dirjen juga berpesan agar pegawai yang menangani kepatuhan internal dapat mencatat dan melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan pegawai dan menyampaikannya pada pimpinan agar diberikan sanksi. Untuk itu ia berharap agar KPU menjadi kantor pelayanan prima, cepat, transparan, efektif dan efisien.


Soft Launching

Senin, tepatnya 2 Juli 2007, Soft Launching Implementasi Tahap Awal Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok digelar diaula Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok. Hadir pada acara tersebut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi, beberapa pejabat eselon II DJBC, Inspektur Jenderal Departemen Keuangan, perwakilan KPK, Kepala Badan POM, perwakilan dari instansi pemerintah lainnya, asosiasi dan mitra kerja DJBC, serta rekan-rekan pers.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi mengatakan, Tanjung Priok dipilih untuk melakukan reformasi karena berdasarkan Laporan Hasil Kerja Kajian Sistem Administrasi Impor pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai oleh Direktorat Monitor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaksanakan observasi di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Tanjung Priok I, II dan III sejak 8 Januari - 8 Maret 2007. Dari laporan tersebut diperoleh perhitungan estimasi pungutan liar sebesar Rp. 890 juta/bulan dan perhitungan estimasi nilai kolusi sebesar Rp. 12,795 miliar/bulan.

Bea dan Cukai juga dituntut dalam perbaikan indeks pelayanan publik dan indeks persepsi korupsi. Sebenarnya, sejak tahun 2002 DJBC telah melakukan perubahan secara dinamis melalui upaya reformasi tapi ternyata hal itu belum mendapat respon yang positif dari dunia usaha. Sehingga DJBC perlu melakukan reformasi dalam rangka meningkatkan good governance, pelayanan, pengawasan dan integritas melalui pembentukan Kantor Pelayanan Utama.

Sesuai dengan tuntutan dan beban kerja yang tinggi, maka pegawai KPU juga harus memiliki dedikasi dan sikap professional dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu dilakukan assessment test yang dilakukan oleh P3M Universitas Indonesia untuk menjamin objektifitas dan transparansi dalam seleksi pegawai. KPU di Tanjung Priok membuat organisasi lebih sederhana dan fungsional, kebutuhan pegawai pun menjadi efisien. Dari sebelumnya sejumlah 1351 orang menjadi 842 orang.

“Saya berharap KPU ini dapat tepat sasaran, karena hal ini sangat penting bagi kita semua mengingat pelabuhan Tanjung Priok merupakan pelabuhan yang sangat strategis. Kita juga akan terus mengembangkan dan mengevaluasi KPU dan kita juga tidak bisa berpuas diri terhadap tuntutan masyarakat,” kata Anwar.

Usai memberikan kata sambutan, Dirjen Bea dan Cukai serta Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta I, Agung Kuswandono menandatangani pakta integritas yang berisi tentang komitmen bersama pegawai di lingkungan Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok yang akan melaksanakan tugas secara profesional dan integritas tinggi, transparan, bebas kolusi, korupsi dan nepotisme dan perbuatan tercela lainnya. Juga akan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya secara optimal untuk memberikan hasil terbaik juga akan memenuhi segala ketentuan kode etik dan perilaku pegawai DJBC yang diatur dalam peraturan yang ada.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan peresmian papan nama KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. Dalam wawancaranya dengan WBC, Agung Kuswandono, Kepala Kantor Wilayah VII DJBC Jakarta I mengatakan, keunggulan dari KPU yang paling utama adalah mempercepat proses kepabeanan dan adanya client coordinator.

Mengenai sarana dan SDM saat ini telah ditingkatkan dan terus diperbaiki. Kalau ada sarana yang kurang akan terus ditambah. KPU juga akan menerapkan pemeriksaan yang proporsional. Dalam dua bulan terakhir ini, yang tadinya hanya 12 kontainer yang diperiksa dengan menggunakan high container x-ray, sekarang meningkat menjadi sekitar 120 kontainer per hari.

“Kedepannya kita ingin agar KPU ini dapat melayani dan mengawasi masyarakat dengan baik. Mengenai remunerasi, seperti kita ketahui bahwa standar penggajian kita tidak imbang dengan scope pekerjaan yang ada. Dengan adanya remunerasi maka tidak ada lagi alasan bahwa pegawai tidak punya uang. Saat ini belum diketahui berapa besarnya remunerasi tersebut tapi yang jelas jumlahnya cukup signifikan. Sehingga tidak boleh ada lagi istilah neko-neko,” tandas Agung.

Mengenai meningkatnya penerimaan negara atau tidak dengan adanya KPU, menurut Agung hal itu merupakan variable eksternal, karena kegiatan impor dan ekspor bukan ditentukan oleh Bea dan Cukai. Tetapi setidaknya kebocoran tersebut tidak terjadi dengan demikian penerimaan negara bisa meningkat dari sebelumnya.

Agung mengatakan bahwa mulai dari Pelaksana hingga Kepala Kantor, semuanya memiliki komitmen yang sama. Tidak ada perbedaan, no pungli, no deal, no family, semuanya equal treatment. Sementara mengenai PFPD, terkait dengan pasal 113B, UU No. 17/2006, ia menyarankan agar PFPD tidak perlu takut pada pasal tersebut.
“Kalau kita bekerja dengan baik dan tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, pasal itu tidak berlaku. Tapi kalau mau ‘main-main’ silahkan saja, kita punya kepatuhan internal, kita punya pengawasan,” tegas Agung yang berharap dengan adanya KPU akan ada perubahan dari paradigma lama ke paradigma baru, yang tidak ada lagi ‘main-main’. (Ifa)

baca selanjutnya (Read More..)