Our major clients are active players in the global industry and in order to offer them a first-class service wherever their business we have steadily increased our own global network of Service Delivery Centres, Agents and local offices to provide expert service competence on demand - worldwide.
Our specialists’ years of customs documentation and shipping-sector experience both onboard and onshore, backed up by Solusindo Karya Mandiri’s rigorous ongoing training and best practice exchange networks, means you can count on us to deliver the very best advice on your specific issue in the shortest possible time.
Google

Wednesday, 15 August 2007

Peluncuran Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok

(Sumber: WBC)
DJBC, Beberapa waktu yang lalu (22/6), lantai dasar gedung KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok tampak penuh sesak. Beberapa rekan-rekan pers tampak sibuk membidikkan lensanya ke arah seorang perempuan yang sedang melakukan tanya jawab dengan para pejabat bea dan cukai (eselon I dan eselon II) yang berada di tempat itu. Orang-orang pun berebutan untuk melihat lebih dekat sosok perempuan yang ternyata adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Hari itu Menkeu, didampingi Menteri Perhubungan, Jusman Syafei Djamal, melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. Menkeu yang hadir lebih dulu (Menhub menyusul kemudian-red) melihat-lihat situasi di lantai dasar gedung KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. Pada kesempatan itu, Menkeu juga melakukan tanya jawab dengan para stakeholder yang ada disana mengenai keluhan mereka dan tanggapan mereka seputar KPU. Suasana ditempat itu tampak akrab. Sesekali gelak tawa membahana di seluruh ruangan kala Menkeu dan para stakeholder saling melempar joke.
Selama kurang lebih 30 menit, Menkeu dan Menhub berada di lantai dasar gedung KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. Setelah itu, rombongan bergerak menuju dermaga container terminal 009. Sekitar 20 menit Menkeu dan Menhub melihat dan bertanya-tanya tentang keadaan dan situasi di tempat itu. Kemudian, rombongan bergerak lagi menuju TPS (tempat penimbunan sementara), Terminal Peti Kemas Koja. Di tempat itu Menkeu dan Menhub melihat barang-barang yang terkena pemeriksaan fisik (jalur merah).

Setelah itu, rombongan bergerak kembali menuju gedung hi co x-ray scan kontainer untuk melihat dan bertanya mengenai proses pemeriksaan kontainer dengan menggunakan hi co x-ray scanner. Kepada pers Menkeu mengatakan bahwa tujuannya melakukan inspeksi mendadak ke KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok bersama dengan Menhub adalah ingin melihat secara fisik sehubungan dengan beberapa pemberitaan di media massa yang akhir-akhir ini mengatakan bahwa di Tanjung Priok terdapat masalah, terutama terkait dengan arus barang masuk maupun keluar.

“Kebetulan tanggal 1 Juli akan dimulai secara resmi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, dimana para pegawai yang duduk di kantor tersebut merupakan pegawai baru yang disaring melalui suatu seleksi untuk melihat kapasitas dan integritasnya. Sistem yang digunakan juga baru, seperti reward dan disiplin yang berbeda. Kemudian pada saat yang bersamaan pemerintah juga merapikan TPS, mendisiplinkan perusahaan konsultan jasa kepabeanan,” kata Sri Mulyani.

Ia menambahkan dengan terbentuknya KPU, diharapkan Bea dan Cukai dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dengan waktu yang lebih cepat dan biaya yang secara formal telah ditetapkan. Namun demikian, Bea dan Cukai tidak dapat bekerja sendiri. Banyak instansi yang juga berada di pelabuhan, seperti Departemen Perhubungan. Untuk itu, dengan kerjasama antar instansi, akan tercipta koordinasi sehingga memiliki spirit yang sama untuk memperbaiki.

Menhub yang saat itu datang bersama dengan Tim Percepatan Arus Barang Ekspor Impor mengatakan, tujuannya datang ke pelabuhan Tanjung Priok adalah untuk memusatkan perhatian pada penataan atau tata ruang pelabuhan Tanjung Priok. “Dengan adanya perbaikan yang telah dilakukan DJBC, dalam arti melakukan percepatan dokumen dan sebagainya, maka pekerjaan kita berikutnya adalah penataan pelabuhan Tanjung Priok,” tambah Jusman.

Hal pertama yang akan ditata adalah ISPS (International Ship Port Security) Code. Dengan adanya ISPS Code , semua tata letak pelabuhan Tanjung Priok dapat dikelola, dengan adanya spesifikasi atau pemisahan.

Jusman mencontohkan, saat ini barang untuk interinsuler dan barang untuk internasional bercampur jadi satu di pelabuhan. Oleh sebab itu, tata ruangnya harus dibuat dengan baik agar terjadi pemisahan barang interinsuler dan internasional. Dengan demikian hal tersebut akan mempercepat proses pemeriksaan oleh petugas bea cukai. Selain itu, nantinya orang-orang yang tidak berkepentingan di pelabuhan tidak diperkenankan untuk masuk ke areal pelabuhan. Diharapkan lay out untuk tata ruang pelabuhan Tanjung Priok dapat selesai pada Oktober 2007.

Saat ditanya mengenai KPU Bea dan Cukai di Batam, Sri Mulyani menjawab bahwa KPU Batam masih belum siap untuk di launch, berbeda dengan Tanjung Priok. Hal itu disebabkan KPU Batam baru di mulai bulan Juni 2007. Sehingga, launching untuk KPU Batam belum bisa dilakukan dan masih harus dilakukan persiapan. Diharapkan dalam 3 - 4 bulan kedepan Batam sudah bisa menjadi KPU.

Kepada WBC Dirjen Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi juga mengatakan bahwa KPU di Batam bukan ditunda karena masih diperlukan uji coba terlebih dahulu. Waktu satu bulan (sejak 1 Juni sudah dilakukan uji coba KPU Batam-red) belum cukup untuk melihat hasilnya. “Minimal waktu yang diperlukan untuk uji coba adalah 3 bulan, jadi kita tidak sembarangan dalam melakukan penilaian, apakah Batam layak untuk menjadi KPU. Namun kita berharap sekitar akhir September 2007 diharapkan KPU di Batam sudah berjalan,” tambah Anwar.

Berbicara mengenai sarana, Anwar mengatakan, sarana di KPU Batam sudah cukup tersedia, yang kini sedang disiapkan adalah SDM-nya. Sedangkan untuk KPU Tanjung Priok, sarana dan SDM-nya telah siap. Sejak uji coba KPU Tanjung Priok yang dilakukan sejak 2 April 2007, hasil yang dicatat cukup bagus. Terdapat peningkatan penerimaan rata-rata perbulan hingga Rp. 200 milyar.
Briefing

Jumat, 29 Juni 2007, dua hari sebelum soft launching KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, para pejabat eselon III dan eselon IV yang baru dilantik untuk menempati posisi di KPU Tanjung Priok dan Batam, menghadiri acara briefing yang dilakukan di Ruang Loka Muda, Gedung B, Kantor Pusat DJBC.

Dalam kesempatan tersebut, hadir untuk memberikan pengarahan pada pejabat yang baru dilantik adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi, Sekretaris DJBC Kamil Sjoeib, Direktur Penindakan dan Penyidikan Heru Santoso, Direktur Teknis Kepabeanan, Teguh Indrayana, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Kusdirman Iskandar, serta Kepala Kantor Wilayah VII DJBC Jakarta I, Agung Kuswandono.

Dalam pengarahannya, Dirjen Bea dan Cukai meminta agar pegawai yang baru dilantik menjadi pegawai KPU dapat bekerja dengan lebih baik. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam KPU, antara lain mengenai pemeriksaan barang, PFPD serta task force dalam rangka kepatuhan internal. Kalau unsur-unsur tersebut bekerja dengan baik, maka akan menghasilkan kinerja yang lebih tinggi. Ditambah lagi dengan remunerasi yang lebih tinggi dari pegawai yang tidak duduk di KPU, maka kinerja yang diharapkan juga dapat lebih tinggi.

Khusus untuk pegawai yang duduk di KPU Batam, Dirjen meminta agar para pegawai menunjukkan kesungguhannya dalam uji coba KPU Batam. “Hal itu supaya kinerja yang dihasilkan cukup signifikan sehingga saya bisa dengan bangga hati ikut memperjuangkan remunerasi yang sama dan model yang sama dengan KPU yang lainnya. Sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik,” tambah Anwar.

Kemudian, Dirjen juga berpesan agar pegawai yang menangani kepatuhan internal dapat mencatat dan melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan pegawai dan menyampaikannya pada pimpinan agar diberikan sanksi. Untuk itu ia berharap agar KPU menjadi kantor pelayanan prima, cepat, transparan, efektif dan efisien.


Soft Launching

Senin, tepatnya 2 Juli 2007, Soft Launching Implementasi Tahap Awal Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok digelar diaula Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok. Hadir pada acara tersebut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi, beberapa pejabat eselon II DJBC, Inspektur Jenderal Departemen Keuangan, perwakilan KPK, Kepala Badan POM, perwakilan dari instansi pemerintah lainnya, asosiasi dan mitra kerja DJBC, serta rekan-rekan pers.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi mengatakan, Tanjung Priok dipilih untuk melakukan reformasi karena berdasarkan Laporan Hasil Kerja Kajian Sistem Administrasi Impor pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai oleh Direktorat Monitor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaksanakan observasi di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Tanjung Priok I, II dan III sejak 8 Januari - 8 Maret 2007. Dari laporan tersebut diperoleh perhitungan estimasi pungutan liar sebesar Rp. 890 juta/bulan dan perhitungan estimasi nilai kolusi sebesar Rp. 12,795 miliar/bulan.

Bea dan Cukai juga dituntut dalam perbaikan indeks pelayanan publik dan indeks persepsi korupsi. Sebenarnya, sejak tahun 2002 DJBC telah melakukan perubahan secara dinamis melalui upaya reformasi tapi ternyata hal itu belum mendapat respon yang positif dari dunia usaha. Sehingga DJBC perlu melakukan reformasi dalam rangka meningkatkan good governance, pelayanan, pengawasan dan integritas melalui pembentukan Kantor Pelayanan Utama.

Sesuai dengan tuntutan dan beban kerja yang tinggi, maka pegawai KPU juga harus memiliki dedikasi dan sikap professional dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu dilakukan assessment test yang dilakukan oleh P3M Universitas Indonesia untuk menjamin objektifitas dan transparansi dalam seleksi pegawai. KPU di Tanjung Priok membuat organisasi lebih sederhana dan fungsional, kebutuhan pegawai pun menjadi efisien. Dari sebelumnya sejumlah 1351 orang menjadi 842 orang.

“Saya berharap KPU ini dapat tepat sasaran, karena hal ini sangat penting bagi kita semua mengingat pelabuhan Tanjung Priok merupakan pelabuhan yang sangat strategis. Kita juga akan terus mengembangkan dan mengevaluasi KPU dan kita juga tidak bisa berpuas diri terhadap tuntutan masyarakat,” kata Anwar.

Usai memberikan kata sambutan, Dirjen Bea dan Cukai serta Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta I, Agung Kuswandono menandatangani pakta integritas yang berisi tentang komitmen bersama pegawai di lingkungan Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok yang akan melaksanakan tugas secara profesional dan integritas tinggi, transparan, bebas kolusi, korupsi dan nepotisme dan perbuatan tercela lainnya. Juga akan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya secara optimal untuk memberikan hasil terbaik juga akan memenuhi segala ketentuan kode etik dan perilaku pegawai DJBC yang diatur dalam peraturan yang ada.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan peresmian papan nama KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. Dalam wawancaranya dengan WBC, Agung Kuswandono, Kepala Kantor Wilayah VII DJBC Jakarta I mengatakan, keunggulan dari KPU yang paling utama adalah mempercepat proses kepabeanan dan adanya client coordinator.

Mengenai sarana dan SDM saat ini telah ditingkatkan dan terus diperbaiki. Kalau ada sarana yang kurang akan terus ditambah. KPU juga akan menerapkan pemeriksaan yang proporsional. Dalam dua bulan terakhir ini, yang tadinya hanya 12 kontainer yang diperiksa dengan menggunakan high container x-ray, sekarang meningkat menjadi sekitar 120 kontainer per hari.

“Kedepannya kita ingin agar KPU ini dapat melayani dan mengawasi masyarakat dengan baik. Mengenai remunerasi, seperti kita ketahui bahwa standar penggajian kita tidak imbang dengan scope pekerjaan yang ada. Dengan adanya remunerasi maka tidak ada lagi alasan bahwa pegawai tidak punya uang. Saat ini belum diketahui berapa besarnya remunerasi tersebut tapi yang jelas jumlahnya cukup signifikan. Sehingga tidak boleh ada lagi istilah neko-neko,” tandas Agung.

Mengenai meningkatnya penerimaan negara atau tidak dengan adanya KPU, menurut Agung hal itu merupakan variable eksternal, karena kegiatan impor dan ekspor bukan ditentukan oleh Bea dan Cukai. Tetapi setidaknya kebocoran tersebut tidak terjadi dengan demikian penerimaan negara bisa meningkat dari sebelumnya.

Agung mengatakan bahwa mulai dari Pelaksana hingga Kepala Kantor, semuanya memiliki komitmen yang sama. Tidak ada perbedaan, no pungli, no deal, no family, semuanya equal treatment. Sementara mengenai PFPD, terkait dengan pasal 113B, UU No. 17/2006, ia menyarankan agar PFPD tidak perlu takut pada pasal tersebut.
“Kalau kita bekerja dengan baik dan tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, pasal itu tidak berlaku. Tapi kalau mau ‘main-main’ silahkan saja, kita punya kepatuhan internal, kita punya pengawasan,” tegas Agung yang berharap dengan adanya KPU akan ada perubahan dari paradigma lama ke paradigma baru, yang tidak ada lagi ‘main-main’. (Ifa)

No comments: